Jumat, 08 Mei 2009

SILABUS MATA KULIAH HUKUM

Identitas Mata Kuliah
Nama Mata Kuliah : Hukum Acara Pidana
Nomor Kode / Jumlah SKS : HUK 213 / 3 SKS
Jurusan / Program Studi : Hukum Acara / Ilmu Hukum
Prasarat : PIH / PHI dan Hukum Pidana
Nama Dosen / Asisten : M.Musa, S.H.,M.H

2. Tujuan Pembelajaran Umum (Kompetensi Standar)
Mahasiswa dapat menjelaskan mekanisme penyelenggaraan Peradilan Pidana.

3. Deskripsi Singkat (Materi)
- Tujuan Pokok Hukum Acara Pidana
- Fungsi Penyelidikan, Penyidikan
- Fungsi Penuntutan
- Fungsi Kehakiman

4. Pendekatan dan Metode Pembelajaran
Pendekatan Pembelajaran : Teoritis, Hukum Positif fakta
Metode Pembelajaran : Ceramah, tanya jawab, diskusi, penugasan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar